Refleksi Filosofis antara Manusia, Alam dan Realita di Enrekang
Rencana eksplorasi dan eksploitasi tambang emas secara besar-besaran yang kini membayangi hutan, gunung, sungai, perkebunan dan pemukiman warga di wilayah sebelah barat Enrekang, tepatnya di Kecamatan Cendana dan Enrekang, itu bukan sekadar soal hitung-hitungan untung rugi atau janji manis pembangunan biasa. Ia lebih mirip panggung absurd: seperti mau mengeruk habis tiang penyangga rumah sendiri. Di sini, alam Enrekang mau dipaksa membuka diri, ditelanjangi, dan dipaksa membuka mulut di hadapan aturan hukum yang sejatinya—sejak awal dibuat—memang tidak pernah paham arti kehidupan.
Di titik ini, pembangunan seolah berubah jadi sosok yang sengaja—atau mungkin saja pura-pura—buta melihat masa depan. Hutan yang rimbun, gunung yang menjulang, hingga masyarakat yang turun temurun menjaga alam justru dianggap penghalang kemajuan yang harus ditendang jauh-jauh.
Kini masyarakat mulai bertanya-tanya: sejak kapan menjaga alam harus minta izin atau tunduk pada Undang-undang dulu, baru boleh dilindungi? Kalau nilai gunung dan hutan cuma diukur dari seberapa banyak isi kantong yang bisa didapat, barangkali yang salah bukanlah alamnya, tapi cara kita menentukan apa yang sesungguhnya berharga. Inilah yang paling bikin hati rakyat sakit: alam yang selama ini memberi kita napas dan air, tiba-tiba berganti status jadi barang dagangan yang harus dihabiskan isinya secepat mungkin.
Masalah besar ini muncul karena dua cara pandang yang bertabrakan hebat, sama-sama merasa dirinya paling benar dan paling rasional. Di satu sisi, ada dunia bisnis dan birokrasi: hidupnya cuma diisi angka, volume, dan target—segalanya harus bisa ditimbang, dihitung, lalu dicatat rapi di kolom laporan. Tapi di lain sisi, ada dunia kehidupan: ia tumbuh dari keseimbangan, rantai makanan, dan waktu yang sangat panjang—sesuatu yang sama sekali tak bisa diukur atau dijelaskan hanya dengan deretan angka di atas kertas.
Ketika dua cara pandang ini diajak ngopi bareng dan paksa duduk semeja, misalnya, tentu yang terjadi bukanlah musyawarah, bukan keadilan. Tapi keserakahan yang diberi izin resmi dan dilegalkan oleh negara— alam dipaksa tunduk pada logika mesin bor raksasa. Mau mesin itu buatan paling canggih, entah itu dari Cina, atau dari mana pun asalnya, tetap saja ia buta membaca tanda-tanda bahaya, tetap saja ia tuli mendengar jeritan suara hati bumi. Maka akibatnya pun sudah bisa ditebak: hutan yang dulunya kita sakralkan dan kita anggap sebagai karya agung Tuhan penjaga keseimbangan hidup, kini malah mau kita hancurkan, kita kupas kulitnya, kita ambil isinya sampai habis.
Tuhan, Alam dan Manusia adalah Satu Kesatuan yang Utuh
Manusia modern kerap salah memahami diri: menganggap bahwa kita makhluk yang berdiri sendiri, terpisah jauh dari alam, merasa lebih tinggi derajatnya, bahkan merasa lebih pintar dan kuat, seolah-olah kita adalah penguasa mutlak atas apa yang terbentang di alam semesta. Menganggap bahwa alam cuma benda mati, cuma bahan mentah yang bisa diambil seenaknya demi keuntungan. Menganggap alam sebagai objek dan cuma sekedar alat semata.
Namun, pandangan ini dibantah dengan sangat keras oleh seorang filsuf Islam (tasawuf) yang masyhur sekali, Ibnu Arabi, yang punya konsep wahdatul wujud—menegaskan bahwa Tuhan – alam – manusia adalah satu kesatuan, satu nyawa, satu substansi yang sama, yang tak terpisahkan oleh ruang dan waktu.
Bagi Ibnu Arabi, kita ini bukan orang asing, bukan orang luar yang cuma datang berwisata, keliling melihat-lihat alam, lalu selfie dengan gunung-gunung yang indah, upload story, kemudian pulang begitu saja. Tapi kita adalah satu keutuhan. Manusia dan alam semesta adalah pada asalnya satu, hidup selaras, saling melengkapi dan tidak saling menguasai.
Bahkan pemikiran nenek moyang kita di nusantara, khususnya di Jawa, juga punya pemahaman yang tak kala menarik dari konsep wahdatul wujud-nya Ibnu Arabi. Budaya Jawa punya kearifan lokal yang mengajarkan kebenaran yang sederhana namun sangat dalam menilai tentang alam:
“Jagat gedhe – Jagat cilik”
(Jagat besar dan Jagat kecil)
Alam raya, gunung, hutan, laut itu adalah jagat besar atau makrokosmos. Tubuh, jiwa, roh manusia itu adalah jagat kecil atau mikrokosmos.
Alam semesta (jagat besar), juga ada penuggunya, ada rohnya. Sama seperti kita manusia (jagat kecil), punya jiwa. Jadi menghormati alam sama dengan menghormati diri sendiri dan asal usul.
Mengambil secara berlebihan atau merusak alam berarti melukai diri sendiri, memutus hubungan dengan asal kehidupan.
Ternyata, tak hanya Ibnu Arabi, kita pun tak perlu bersusah payah mendayung ke seberang pulau demi mencari kebijaksanaan tentang alam, sebab, telah jauh lebih dulu diajarkan oleh leluhur kita di Enrekang. Nenek moyang kita merumuskan dalam sebuah konsep klasik yang dirangkumnya dalam istilah:
“Patongko na Parande”.
(Langit itu patongko, bumi itu parande)
Langit itu patongko, atap tempat berlindung. Ia dianggap sebagai ‘bapak’ yang senantiasa menjaga kita dan menaungi segala makhluk yang hidup di bawahnya.
Bumi itu parande, alas berpijak yang setia menopang segala kehidupan. Ia dianggap sebagai ‘ibu’ yang membesarkan kita dan memberikan makan maupun minum untuk kita, juga memberikan tumpangan secara gratis di atasnya.
Kepercayaan ini percaya sepenuhnya bahwa “Patongko na Parande” ini akan dijadikan semacam jimat— yang akan senantiasa menjaga kita siang dan malam. Namun terselip di dalamnya sebuah peringatan yang sangat nyata: jika kita tidak arif, tidak tahu diri, tidak mau berbakti dan malah merusaknya, maka kasih sayang itu bisa berwujud rupa. Ia tidak lagi menjadi pelindung, tapi secara tak disadari justru mengundang bala atau musibah untuk kita, bahkan menjadi kekuatan besar berupa longsor dan banjir bandang yang akan menelan kita habis-habisan secara membabi buta.
Maka kita seharusnya senantiasa berterimakasih pada alam, dan menjadikannya selaras dengan kita, karena apa yang kita nikmati hari ini tak luput dari mereka juga.
Inilah yang membuat rencana pertambangan di tanah Enrekang terasa begitu menyakitkan. Karena kita seolah dengan sangat ikhlas dan pelan-pelan mau menghianati “Patongko na Parande” ini demi kepentingan sesaat.
Memandang Alam Hanya sebagai Objek Eksploitasi
Martin Heidegger, filsuf fenomenologi terkemuka, memperingatkan tentang bahaya cara pandang zaman sekarang yang ia sebut sebagai enframing. Secara harfiah, cara berpikir enframing berarti membatasi makna sesuatu hanya pada kegunaannya. Manusia membentuk cara pandang tertentu sehingga segala hal dilihat hanya dari sisi manfaatnya saja.
Inilah ciri utama dari teknologi modern. Segala sesuatu tak lagi dipandang memiliki nilai, makna, atau haknya sendiri, melainkan semata-mata dilihat sebagai sesuatu yang harus dikuasai, dikelola, dan diambil manfaatnya.
Dengan cara berpikir enframing, berarti cara manusia memandang, memahami dan memperlakukan segala sesuatu di dunia ini—termasuk alam, hutan, atau sumber daya—hanya sebagai bahan, alat, atau cadangan yang siap diambil, diolah, dan dimanfaatkan untuk kebutuhan semata. Hutan tak lagi dipandang sebagai makhluk hidup, tempat hidup makhluk lain, bagian dari keseimbangan alam, warisan leluhur, atau ciptaan Tuhan yang suci yang memiliki makna filosofis, budaya dan agama.
Heidegger mengingatkan bahwa enframing bukan hanya soal teknologi, melainkan cara berpikir. Jika kita terjebak dalam pandangan ini, kita akan terus mengeksploitasi alam tanpa batas, melupakan keseimbangan, dan akhirnya kehilangan makna sejati dari alam semesta dan kehidupan itu sendiri.
Kalau cara pandang serakah ini yang menang, dan diterapkan di tanah Enrekang, maka keindahan alamnya sudah bisa dipastikan bahwa fungsi vitalnya sebagai penyangga kehidupan akan hilang selamanya. Gunung dan hutannya tak lagi sakralkan, tak dilihat sebagai fungsi keseimbangan, dan tak diharapkan lagi sebagai penahan tanah agar tidak longsor, tapi cuma dilihat sebagai objek untuk dicari untungnya saja.
Padahal kita semua tahu, topografi daerah Enrekang itu berbukit, miring, dan lerengnya curam. Tanahnya sangat sensitif dan rapuh. Menggali dan menebang pohon secara besar-besaran itu sama saja seperti memasang bom waktu yang bisa meledak kapan saja menjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor saat hujan turun.
Moral dan Etika Lingkungan
Ada prinsip moral dan etika lingkungan dari Immanuel Kant, bapak filsafat moral modern, yang disebut sebagai prinsip categorical imperative, yang mengajarkan bagaimana manusia seharusnya memperlakukan alam dan lingkungan.
Bagi Immanuel Kant, categorical imperatif, secara sadar, adalah aturan moral mutlak, perintah yang berlaku untuk semua orang, kapan saja, dan dalam situasi apa pun, tanpa syarat. Rumusnya ada dua poin penting:
Prinsip pertama: berbuatlah seolah-olah kaidah tindakanmu itu akan menjadi hukum umum bagi semua orang. Artinya: jika semua orang berbuat pengrusakan lingkungan, apakah dunia masih bisa berjalan? Jika jawabannya adalah tidak, maka tindakan itu jelas salah secara moral.
Prinsip kedua: perlakukanlah manusia, maupun makhluk lain, selalu sebagai tujuan itu sendiri, dan jangan pernah hanya sebagai alat atau sarana saja. Dari prinsip ini, kita bisa mengingat kembali konsep Enframing-nya Martin Heidegger. Memperlakukan hutan, sungai dan makhluk di dalamnya hanya sebagai bahan baku, barang dagangan, atau alat keuntungan semata, bagi Immanuel Kant, itu adalah tindakan yang tidak bermoral
Alam dan makhluk hidup lain, meski bukan manusia, juga memiliki nilai keberadaan sendiri. Kita wajib menghormatinya, bukan hanya mengeksploitasinya. Menurut Kant, Kita boleh-boleh saja memanfaatkannya, tapi tidak boleh menjadikannya satu-satunya tujuan atau merusak keberadaannya.
Jika kita menerapkan prinsip ini pada kasus perencanaan penambangan di area kritis, seperti di Enrekang, hanya demi keuntungan cepat, lalu semua orang meniru cara itu, apa yang akan terjadi pada Enrekang satu atau dua dekade mendatang?
Jika tindakan itu tidak bisa dijadikan standar kebaikan universal, maka ia jelas salah secara moral. Menjaga alam bukan dilakukan karena ada hukum yang mengancam, atau karena ada manfaatnya saja, melainkan karena itu adalah kewajiban moral manusia sebagai makhluk yang berakal dan beretika.
Keadilan untuk Anak Cucu
Janna Thompson, seorang ahli utama etika lingkungan, dalam karyanya Intergenerational Justice: Rights and Responsibilities in an Intergenerational Polity (2009), menegaskan prinsip moral yang sangat mendasar pada generasi anak cucu kita. Menurutnya, generasi sekarang berutang moral pada anak cucu. Alam bukan milik kita untuk dihabiskan, melainkan titipan yang harus dikembalikan dalam kondisi layak. Kita tidak boleh mengambil hak hidup, sumber daya, dan lingkungan sehat dari mereka yang belum lahir.
Sederhananya, Kita ini cuma pemakai sementara. Cuma “mampir ngombe”, katanya Didi Kempot. Cuma mampir sebentar atau numpang lewat sebentar lalu pergi. Kita bukan pemilik mutlak atas bumi ini. Apa gunanya kita sebut membangun kemajuan hari ini, kalau bayarannya harus dengan mencuri hak hidup mereka yang bahkan belum sempat kita sapa? Apa bangganya kita merasa kaya raya sebentar, kalau warisan yang tertinggal nanti cuma duka dan luka yang tak bisa disembuhkan lagi?
Pertanyaan yang harus kita jawab sekarang mungkin terdengar sangat sederhana tapi barangkali menentukan nasib: Apakah rencana penambangan ini menjamin bahwa generasi penerus nanti masih bisa menikmati air yang jernih dan tanah yang subur? Atau justru sebaliknya, yang akan mereka warisi hanyalah lubang-lubang bekas galian, tanah yang tandus, dan sungai-sungai yang sudah mati dan tak lagi bernyawa?
Kalau yang kita ambil cuma hartanya saja, tapi yang kita tinggalkan justru penderitaan berkepanjangan, maka itu bukan pembangunan. Itu adalah perampokan terbesar terhadap hak milik anak cucu kita sendiri.
Teringat sebuah istilah populer yang nadanya sangat menyindir: “Jangan perlakukan alam seperti memperlakukan seorang pelacur. Tapi perlakukanlah ia sebagai istri.” Artinya: Jangan cuma datang menikmati enaknya dan menikmati sepuasnya. Lalu setelah puas, diberi sedikit bayaran, terus kita pergi begitu saja. Tak peduli dia sakit, rusak, atau hancur lebur setelahnya. Kita anggap dia cuma alat pemuas nafsu, tak punya hati, tak punya tanggung jawab, dan tak perlu kita jaga masa depannya. Tapi perlakukanlah ia sebagai istri, yang harus disayangi, dirawat, dijaga penuh kasih dan tanggung jawab.
Kalau cara perbuatan kita sudah sejauh itu, menurut saya, mungkin ini kurang pas kalau ia disebut sebagai kemajuan. Tapi yang pas kira-kira adalah… “kekurangajaran yang diromantisasi”.
Hukum adalah Penjaga, Bukan Penghancur
Masalah utamanya satu: hukum dan aturan itu jalannya seringkali lambat sekali, bahkan ngalah-ngalahi gerak lambatnya siput. Tapi lihatlah, kerusakan alam itu bergerak jauh lebih kencang seperti jet tempur, bahkan lebih cepat dari yang kita sangka. Ketika aturan akhirnya mau mengejar, sayangnya ia sering masih pakai kacamata lama untuk melihat masalah yang sudah baru. Akibatnya? Fungsi besar hutan dan sungai yang menjaga hidup kita, malah dinilai dengan cara yang dangkal, semu, dan salah arah.
Hukum itu memang penting. Tapi ketahuilah, hukum bisa berubah jadi sangat berbahaya kalau kita cuma ikut prosedur secara kaku, mentah-mentah, tapi mata dan hati kita buta melihat dampak nyata di lapangan. Di atas kertas, cara ini mungkin terlihat rapi dan aman. Tapi percayalah, kalau diterapkan di tanah Enrekang kita yang alamnya sangat rapuh ini, ia bisa berubah jadi bencana besar yang sulit diperbaiki.
Yang sebenarnya kita butuhkan itu bukan sekadar tanda tangan izin usaha di atas kertas. Yang kita butuhkan adalah perubahan total cara berpikir. Para pemimpin harus sadar betul: nilai alam itu bukan cuma soal berapa banyak batu atau emas yang ada di dalamnya. Nilai alam itu soal nyawa, soal kehidupan jutaan manusia yang bergantung padanya.
Sederhananya begini: menilai gunung hanya dari isi kekayaannya, itu sama saja kita menilai manusia hanya dari berat badannya. Secara hitungan angka fisik mungkin benar, tapi kosong sama sekali secara makna. Tak ada harganya.
Lalu, komunikasi dan dialog itu kunci segalanya. Kalau kita bikin rencana tapi telinga tertutup rapat, tak mau dengar suara rakyat, tak mau tahu kondisi asli alamnya, percayalah: semua rencana itu cuma akan meleset jauh, dan ujung-ujungnya melukai kita sendiri.
Keadilan yang nyata itu bukan diukur dari pertanyaan “aturan sudah dipatuhi atau belum?”. Keadilan itu dijawab dengan pertanyaan yang jauh lebih penting: “apakah rakyat di sini benar-benar selamat? apakah mereka sehat? dan apakah mereka benar-benar sejahtera?”.
Dan ada satu hal yang harus selalu kita ingat, jangan lupa: kerusakan lingkungan itu seharusnya jadi tanda bahaya agar kita berhenti sejenak dan merenung. Bukan malah dijadikan alasan untuk terus maju, terus mengambil, dan merusak lebih jauh lagi.
****
Pertanyaan terakhir: apakah Enrekang mau kita jadikan kuburan bagi masa depan, atau tetap dipertahankan sebagai rumah aman bagi kehidupan?
Atau, apakah Tanah Enrekang dengan julukan “Massenrempulu” ini mau kita pertahankan seluruh esensinya, ataukah kita biarkan saja, sampai nanti yang tersisa cuma kata “masse”-nya alias “sedihnya” yang kita nantikan?
Jawaban dari pertanyaan inilah yang akan mencatat nasib kita selamanya.
Dan ini yang perlu dan sangat perlu ditelingahi baik-baik: Kalau kita sampai dititik dimana alam saja merasa takut untuk dilindungi, maka yang hilang nanti bukan sekadar pohon yang ditebang atau sungai yang kering. Tapi yang lenyap seketika adalah masa depan itu sendiri.
Sejarah sudah berulang kali memberi pelajaran: peradaban itu runtuh dan musnah, bukan karena mereka kehabisan harta. Tapi mereka runtuh karena sudah habis kebijaksanaannya, habis akal sehatnya, dan lupa cara menjaga apa yang sudah ada di depan mata.

